TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Seorang suami bernama HB (28) resmi melaporkan istri sahnya, JU dan diduga pria selingkuhan berinisial KE ke Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan tindak pidana perzinahan tepat hari kejadian.
Laporan tersebut dibuat setelah HB menerima rekaman video penggerebekan istrinya bersama seorang pria bernama KE.
Dugaan perzinahan ini di sebuah indekos yang berada di kawasan Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Jumat (21/8/2026).
Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WITA.
HB yang bekerja sebagai