Agama

Larangan Kencing pada Air yang Tenang

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 07:30 Sumber: Republika - Khazanah
Larangan Kencing pada Air yang Tenang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Muhammad Shiddiq Al Minsyawi dalam bukunya yang berjudul Rajin Shalat tapi Keliru menuliskan, Islam melarang manusia buang air kecil pada bak mandi (air yang digunakan untuk mandi) dan pada air yang tenang. Menurut Syekh Shiddiq, hal ini adalah kesalahan yang dilakukan kebanyakan orang.

Kencing pada air yang digunakan untuk mandi sangatlah berbahaya jika berupa bak mandi atau yang serupa dengannya karena air di situ tertahan. 

حَدَّثَنَا أَحْ?

َدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا زَائِدَةُ فِي حَدِيثِ هِشَا?

ٍ

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp