Nasional

KPK panggil Kepala Dinas PUPR hingga anggota DPRD Kota Bengkulu

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 09:07 Sumber: Antara - Terkini
KPK panggil Kepala Dinas PUPR hingga anggota DPRD Kota Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman (NOP) hingga anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil seorang dari pihak swasta berinisial EBS untuk diperiksa sebagai

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp