TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.
Penyitaan barang bukti itu dilakukan di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, pada Senin (24/8/2026).
Hasilnya, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen. Isinya di antaranya adalah soal 73 kursi dari total 2.527 kuota kursi untuk mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed, diduga diperjualbelikan.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan informasi soal praktik jual beli