TRIBUNNEWS.COM - Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah Riau.
Di Kota Pekanbaru, kualitas udara pada Selasa (25/8/2026) dilaporkan mencapai kategori berbahaya, sehingga pemerintah kota memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik.
Data BPBD Riau mencatat, sejak Januari hingga Agustus 2026, luas lahan terbakar mencapai sekitar 16.277,50 hektare.
Dari 10.514 titik panas atau hotspot yang terdeteksi, sebanyak 521 titik berkembang menjadi titik kebakaran.
Hingga 24 Agustus 2026, sekitar 900 hektare lahan masih terbakar di