Palu (ANTARA) - Anggota DPD RI Andhika Mayrizal Amir meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap warga Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
"Pemerintah Parimo harus segera bertindak melihat rantai keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proses dugaan TPPO ini," kata Andhika dalam keterangan tertulis di Palu, Rabu.
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu mengatakan informasi mengenai dugaan TPPO tersebut harus ditindaklanjuti secara cepat dan menyeluruh karena menyangkut keselamatan warga yang hendak bekerja di