RI. CO. ID Kendari — Aktivitas lalu lintas Sarang Burung Walet (SBW) asal Sulawesi Tenggara terus menunjukkan geliat positif. Sepanjang Agustus 2026, Karantina Sulawesi Tenggara telah melakukan pengawasan terhadap 47 kali pengiriman SBW dengan total volume mencapai 2.260,4 kilogram dan nilai ekonomi sebesar 11,3 miliar rupiah.Terbaru, petugas Karantina Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan fisik terhadap SBW sebanyak 44 kilogram yang akan dikirim dengan tujuan Medan, Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan karantina dan sesuai dengan dokumen
Berita Daerah
SBW Sultra Diperdagangkan Sebesar 11,3 Miliar di Pasar Domestik | LPP RRI