Universitas Pertahanan mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penggunaan hijab bagi kadet mahasiswa S1 dan D3 muslim putri Unhan selama masa pendidikan. SE dengan nomor SE/201 VIII/2026 tertanggal Senin, 24 Agustus 2026 diteken Wakil Rektor II Unhan Bidang Keuangan dan Umum Marsekal Muda TNI Yusran Lubis, SE, MM atas nama Rektor Unhan.
Berdasarkan surat tersebut, kadet mahasiswa S1 dan D3 muslim putri diizinkan menggunakan hijab di semua kegiatan pendidikan dan latihan Unhan. Simak ketentuan selengkapnya di bawah ini.
Adapun dasar ketentuan