TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa gaji dari manager Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengacu pada upah minimum provinsi (UMP).
Pernyataan Ferry ini menjawab soal isu yang beredar bahwa upah yang diterima manajer KDKMP mencapai Rp16 juta.
"Kemarin kebetulan saya ikut rapat, menyelesaikan di Peraturan Presiden (Perpres) operasional itu, (gaji manajer KDKMP) itu UMP. Jadi referensinya ke sana," katanya dikutip dari program Filonomics yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Kamis (26/8/2026).
Selain gaji pokok, Ferry mengungkapkan manajer KDKMP