Bareskrim Polri mengungkap asal-usul temuan narkotika jenis Delta 9 Tetrahydrocannabinol (THC) atau senyawa ganja dalam bentuk permen gummy yang ditemukan di Malang, Jawa Timur.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku Abram Jetro Endiera, barang haram itu ia pesan lewat sebuah website dan dikirim dari Inggris.
"Interogasi terhadap Abram Jetro Endiera, bahwa benar paket pengiriman dari Inggris ke Indonesia dengan nama penerima Sally Hartanto," ujarnya kepada wartawan, Rabu (26/8).
Eko menjelaskan total