Nasional

Hakim Praperadilan: Roy Suryo Sudah Berstatus Terdakwa

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 12:12 Sumber: DetikNews - Politik & Hukum
Hakim Praperadilan: Roy Suryo Sudah Berstatus Terdakwa

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan keempat yang diajukan oleh Roy Suryo. Hakim menyebut saat ini Roy Suryo telah berstatus sebagai terdakwa.

"Sejak perkara pokok dilimpahkan oleh penuntut umum kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan telah diregister, maka sejak saat itu kewenangan terkait perkara telah beralih kepada Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan status pemohon telah berubah menjadi terdakwa," kata hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (26/8/2026).

Dalam gugatan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp