Seorang pria berinisial AF (23) diamankan usai kepergok hendak membuang mayat kekasihnya, DI (26) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). Korban tewas usai mengonsumsi obat aborsi atau penggugur kandungan yang diberikan pelaku.
"(Ada pengungkapan warga mau buang mayat kekasih) iya, betul," kata Kapolres Polman AKBP Zaky Maghfur kepada detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (26/8/2026).
Pelaku diamankan saat berada di Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Rabu (25/8) sekira pukul 00.31 Wita. Terungkapnya kasus ini bermula ketika polisi menerima laporan, terkait