Bareskrim Polri menangkap Gilang Alfitrah Dalimunthe, kurir 43 kilogram sabu di Kota Pekanbaru, Riau. Hasil pemeriksaan Gilang mengaku menerima tawaran menjadi kurir narkoba setelah dibujuk istri ipar.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan Gilang mengaku dirinya diperintah oleh seseorang berinisial QY yang dikenalnya dari jejaring sosial Facebook.
"QY ini merupakan bos dari Saudara Anto yang merupakan kakak ipar S (istri Gilang)," kata Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Sebagai informasi, Gilang memiliki