TRIBUNNEWS.COM - Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membantah informasi yang menyebut aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026) dibatalkan.
Bantahan tersebut disampaikan Tim Advokasi AMPB, Vander, menyusul beredarnya selebaran yang menyatakan pembatalan aksi.
Selebaran itu menggunakan kop AMPB dan menyebut aksi dibatalkan dengan alasan kondisi yang dinilai tidak kondusif serta adanya potensi tindakan anarkis.
Dalam surat tersebut, pembatalan disebut dilakukan dengan pertimbangan keselamatan, keamanan, dan ketertiban bersama.
Aksi yang salah satu tuntutannya adalah pengesahan Rancangan