Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan memberlakukan regulasi baru terkait penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar dan Pertalite mulai 1 September 2026. Penataan ini mengatur pembagian lokasi pengisian berbasis jenis kendaraan hingga jadwal jam operasional di SPBU.
Dalam skema Pertalite, beberapa SPBU memisahkan jadwal operasional untuk motor dan mobil. Selain itu, Pemkot Balikpapan menambah lima titik SPBU yang difokuskan khusus bagi pengendara roda dua.
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo menjelaskan bahwa penyesuaian jam pelayanan ini diterapkan pada