Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan artis Revaldo Fifaldi sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan psikotropika.
Yang bersangkutan diamankan pada Senin (24/8/2026) malam di sebuah apartemen di Tangerang.
“Saat ini pelaku telah kita amankan dan telah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Nasriadi menjelaskan bahwa yang bersangkutan dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 112 ayat 1, Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dan Permenkes Nomor 14 Tahun