TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone belum memproses dugaan pelanggaran etik Andi Tenri Walinonong.
Ketua DPRD Bone itu dilaporkan kasus penganiayaan ke Polres dan BK DPRD Bone.
Politisi Partai Gerindra itu menganiaya stafnya di kantin DPRD Bone Agustus 2026.
Ketua Umum Ormas Collipujie, Andi Afdhal Dwi Putra, meminta BK DPRD Bone memberikan kejelasan terkait laporannya.
Pihaknya telah melengkapi sejumlah kekurangan administrasi yang diminta Ketua BK DPRD Bone, Bahtiar Malla.
Kelengkapan administrasi telah diserahkan sekitar sepekan lalu.
Namun Collipujie