Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan emas yang bersumber dari pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia ke Hongkong. Bareskrim menangkap tersangka berinisial R di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sesaat setelah mendarat dari Jepang.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menjelaskan tersangka R merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dia ditangkap pada Selasa (25/8) pagi. Penangkapan dilakukan tim penyidik setelah melakukan pemantauan terhadap pergerakan tersangka.
"Kami melakukan penggeledahan hasil pengembangan dari tersangka R yang dilakukan penangkapan oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara