Polisi telah menetapkan aktor Revaldo Fifaldi sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor pemeran Rangga dalam AADC series itu dijerat dengan pasal berlapis.
"Kita tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang berlapis," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi kepada wartawan, Rabu (26/8).
Dalam perkara ini, Revaldo dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hingga Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
"Yaitu dengan Pasal 112 ayat 1, kemudian 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika dan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 tentang menyimpan