RRI.CO.ID, Kendari - Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperbarui Aplikasi Layanan Call Center 112 sebagai langkah memperkuat sistem pelayanan kedaruratan yang dapat diakses masyarakat.Versi terbaru aplikasi diarahkan untuk membuat pengelolaan laporan masyarakat menjadi lebih cepat, tertata dan terintegrasi, mulai dari laporan diterima hingga diteruskan kepada perangkat daerah atau instansi yang memiliki kewenangan penanganan.Pembaruan ini menjadi bagian dari penguatan layanan publik berbasis teknologi, terutama untuk mendukung kebutuhan masyarakat ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan respons pemerintah secara cepat.Melalui
Berita Daerah
Pembaruan Aplikasi Call Center 112 Kendari Tingkatkan Layanan | LPP RRI