Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat informasi yang disampaikan sebelumnya mengenai pemanggilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman serta anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni untuk diperiksa pada Rabu.
KPK menjelaskan nama keduanya tercantum akibat kekeliruan dalam informasi jadwal pemeriksaan yang sebelumnya disampaikan kepada wartawan.
"Untuk NOP dan VLA belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan KPK pada Rabu