Nasional

KPK ralat pemanggilan Kadis PUPR dan anggota DPRD Bengkulu

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 14:37 Sumber: Antara - Terkini
KPK ralat pemanggilan Kadis PUPR dan anggota DPRD Bengkulu

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meralat informasi yang disampaikan sebelumnya mengenai pemanggilan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman serta anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni untuk diperiksa pada Rabu.

KPK menjelaskan nama keduanya tercantum akibat kekeliruan dalam informasi jadwal pemeriksaan yang sebelumnya disampaikan kepada wartawan.

"Untuk NOP dan VLA belum dilakukan pemanggilan pemeriksaan pada hari ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan KPK pada Rabu

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp