REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Muhammad Habibur Rochman menepis tuduhan bahwa ia menginstruksikan penundaan transaksi atas rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono.
Habib, dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menginstruksikan penundaan rekening kepada pihak perbankan maupun aparat penegak hukum.
“Saya perlu luruskan bahwa saya tidak pernah menyuruh atau menginstruksikan, bahkan kewenangan pun saya tidak punya untuk melakukan hal semacam itu. Mungkin ada kemiripan nama, tapi saya tegaskan sekali lagi, haqqul