JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menyatakan, hanya delapan kasus konflik agraria yang masih berproses di kepolisian, dari total 147 kasus berdasarkan data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA).
Kabareskrim Polri Komjen Syahar Diantono mengatakan, delapan kasus tersebut terdiri dari enam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, dan dua kasus telah masuk penyidikan.
"Jadi, dari data semua yang disampaikan oleh rekan-rekan dari KPA, setelah kita supervisi dan lakukan langkah-langkah, ini yang masih proses, bisa benar-benar masih proses, ada hanya 8 kasus; 6 kasus