TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, pada Rabu (26/8/2026).
Penyidik memanggil Gatot menghadap ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Kehadiran Gatot memunculkan sinyal kuat bahwa KPK kemungkinan langsung menahan tersangka baru tersebut usai pemeriksaan hari ini selesai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut dan menyampaikan bahwa Gatot sudah memenuhi panggilan