TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone baru akan membahas laporan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, pada Jumat (28/8/2026).
Padahal, laporan tersebut telah diajukan tim kuasa hukum Yuli Nofita Sari dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) ke DPRD Bone pada Rabu (12/8/2026).
Artinya, laporan tersebut baru akan dibahas 16 hari setelah pertama kali diajukan.
Dalam mekanisme pengaduan dugaan pelanggaran kode etik, surat pengaduan terlebih dahulu disampaikan melalui Pimpinan DPRD Bone.
Selanjutnya, Pimpinan