Nasional

Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Polda Metro Jaya Tetap Ikuti Proses Hukum sesuai Undang-Undang

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 13:44 Sumber: TVOneNews
Praperadilan Keempat Roy Suryo Ditolak, Polda Metro Jaya Tetap Ikuti Proses Hukum sesuai Undang-Undang

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara usai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo tentang keabsahan penetapan tersangka, pencegahan bepergian ke luar negeri, serta pengambilan paspor dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim dan tetap mengikuti setiap proses hukum yang berlaku.

“Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon. Kami akan tetap

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp