Jakarta (ANTARA) - Profesional Terpadu Indonesia Raya (Postidar) mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan demokrasi di tengah kondisi sosial-politik yang memulai memanas, terlebih rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Presedium Postidar Ahmad Kailani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu mengatakan rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dinilai masih berada dalam koridor demokrasi.
Menurut dia, demonstrasi merupakan mekanisme konstitusional dalam menyampaikan aspirasi. Kendati demikian, Postidar memberikan catatan penting bahwa kerja keras Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai