Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar sindikat penyelundupan emas ilegal ke Hong Kong dengan modus menempelkan emas di tubuh (body strapping).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan penyidik menangkap seorang tersangka berinisial R pada Selasa (25/8) pagi.
"Penangkapan tersangka R oleh rekan-rekan penyidik setibanya dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, R menunjukkan sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang