Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari menyebut Presiden Prabowo Subianto telah dua kali menyampaikan dukungan terhadap percepatan Undang-Undang Perampasan Aset.
Menurut Qodari, sikap Presiden tersebut sejalan dengan tuntutan masyarakat yang menginginkan regulasi mengenai perampasan aset segera diwujudkan.
Qodari menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor Bakom, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026). Ia mengatakan setidaknya ada dua pernyataan langsung Prabowo yang menunjukkan dukungannya terhadap UU Perampasan Aset.
“Kalau Undang-Undang Perampasan Aset, itu aspirasi Presiden sangat sejalan dengan