Nasional

23 WNI Diamankan, Diduga Langgar Izin Tinggal di Ibaraki Jepang

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 15:05 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
23 WNI Diamankan, Diduga Langgar Izin Tinggal di Ibaraki Jepang

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO — Sebanyak 23 warga negara Indonesia diamankan dalam operasi gabungan terkait dugaan pelanggaran izin tinggal di Kota Omitama, Prefektur Ibaraki, Jepang.

Operasi tersebut dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2026, oleh Kantor Polisi Ishioka bersama Divisi Urusan Luar Negeri Kepolisian Prefektur Ibaraki dan Kantor Imigrasi Regional Tokyo.

Menurut kepolisian, 23 WNI tersebut terdiri atas laki-laki dan perempuan.

"Mereka ditemukan tinggal di empat bangunan apartemen di wilayah Kota Omitama," ungkap sumber Tribunnews.com di

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp