Dittipidter Bareskrim Polri menggeledah rumah yang dijadikan markas pemurnian emas ilegal di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Tempat itu diduga merupakan pusat aktivitas sindikat penyelundupan emas ke Hong Kong.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengatakan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial R (WNI). R diciduk tim penyidik saat baru saja mendarat dari Jepang di Bandara Soekarno-Hatta.
"Tersangka R menunjuk sebuah rumah sebagai tempat transaksi jual beli emas ilegal, maka selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah di daerah Penjaringan