TRIBUNNEWS.COM - Imbauan untuk memelihara keamanan dan kondusivitas Ibu Kota pada 27 Agustus 2026 terus digaungkan oleh berbagai lapisan masyarakat.
Warga diminta mengencangkan kewaspadaan terhadap gempuran isu hoaks, pancingan emosi, hingga ajakan aksi konfrontatif yang berisiko mengaburkan penyampaian aspirasi menjadi tindakan yang merugikan publik.
Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) sekaligus Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta, Fahira Idris, menegaskan bahwa upaya menjaga ketertiban Jakarta tidak bertujuan mengekang kebebasan berpendapat.
Kebebasan menyuarakan aspirasi sepatutnya dilaksanakan