KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Dian Ediana Rae menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan manajemen PT Bank Mandiri (Persero) Tbk untuk mendapatkan perkembangan informasi penundaan transaksi aktivis Pati, Supriyono alias Botok yang merupakan koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Penundaan transaksi milik Botok diketahui selama 5 hari kerja sejak ditetapkan.
OJK memastikan pihak berwajib segera memeriksa apakah ada pelanggaran pidana dalam keputusan penundaan transaksi.
Bila tak ditemukan adanya pelanggaran hukum maka pemulihan rekening segera dilakukan.
"Termasuk