Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Handoko Agung Saputro menegaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 bukan sekadar perlombaan untuk meraih predikat, melainkan momentum untuk memastikan hak masyarakat atas informasi benar-benar terpenuhi.
“Jangan membangun keterbukaan hanya untuk mendapatkan nilai. Bangunlah keterbukaan karena masyarakat memiliki hak untuk tahu, karena setiap Badan Publik memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan informasi yang baik, dan karena kepercayaan publik harus dirawat melalui transparansi dan akuntabilitas," kata Handoko dalam Kick