Nasional

Kemenkum: "E-voting" tak ambil alih wewenang Menkum tentukan pejabat

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 16:36 Sumber: Antara - Terkini
Kemenkum: "E-voting" tak ambil alih wewenang Menkum tentukan pejabat

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum (Kemenkum) menegaskan mekanisme pemungutan suara elektronik (e-voting) dalam pemilihan kepala kantor wilayah tidak mengambil alih kewenangan Menteri Hukum (Menkum) dalam menetapkan pejabat.

Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kemenkum Andry Indrady mengatakan meski melibatkan pilihan pegawai, sistem itu tidak mengubah kewenangan Menkum.

"Ini adalah instrumen tambahan untuk memberikan keyakinan kepada Pak Menteri bahwa sosok yang dipilih ini, setelah secara prosedural sudah tersaring. Lalu secara partisipasi pegawai juga sudah teruji," ujar Andry dalam diskusi "Fikom Unpad

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp