TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pedagang tepi jalan depan Pasar Tradisional Modern (Tramo) Jalan Nasrun Amrullah, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan bakal ditertibkan.
Penertiban dilakukan lantaran pedagang menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
Kondisi tersebut tak jarang mengganggu arus lalu lintas di depan Pasar Tramo, utamanya saat jam sibuk pada pagi hari.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur mengatakan pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada pedagang agar tak lagi menggunakan bahu jalan untuk berjualan.
“Jadi jika tetap bandel berjualan di tepi jalan, terpaksa