Sumedang (ANTARA) - Polres Sumedang, Jawa Barat, mengungkap peredaran 502.819 butir obat keras tertentu (OKT) yang menyasar wilayah Garut, Kabupaten Bandung, dan Sumedang selama Agustus 2026.
Kapolres Sumedang AKBP Reza Maru'ffi mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan Satres Narkoba Polres Sumedang sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya
"Kita berhasil mengamankan barang bukti obat keras tertentu sebanyak 502.819 butir selama pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang Agustus 2026," kata Reza di Sumedang, Rabu.
Dalam dua kasus menonjol, polisi