Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan klarifikasi terkait status Muhammad Amri Akbar dalam organisasi. PP KAMMI menyatakan Amri telah diberhentikan.
Hal itu disampaikan PP KAMMI dalam dokumen hak jawab yang diterima detikcom, Rabu (26/8/2026). Hak jawab itu dikirimkan PP KAMMI terkait berita yang menampilkan Amri Akbar dan menuliskan jabatannya sebagai Ketua KAMMI.