JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berpotensi besar menjadi ladang korupsi—menyusul penangkapan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq karena dugaan praktik pemerasan dan gratifikasi.
Lembaga antirasuah ini menemukan 73 dari 2.527 kuota jalur mandiri program sarjana Unsoed tahun 2026 dialokasikan untuk transaksi "jalur belakang" dengan calon mahasiswa.
Praktik tersebut tidak hanya terjadi di Fakultas Kedokteran, tetapi juga di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, serta Fakultas Hukum.
"Nah tentunya untuk jalur mandiri ini memang betul