Liputan6.com, Jakarta - Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa dana Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sekitar Rp 450 triliun telah kembali ke perbankan hingga Agustus 2026. Langkah ini bertujuan untuk menggenjot pertumbuhan kredit nasional.
Ia menjelaskan, BI mengembalikan likuiditas sebesar 6% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) kepada perbankan melalui skema kebijakan KLM tersebut.
"Per Agustus itu sudah ada Rp 450-an triliun kembali dananya ke perbankan," kata Destry saat menjalani fit and proper test Calon Gubernur BI di DPR