TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan pentingnya pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi agenda strategis nasional untuk mewujudkan birokrasi profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik berstandar dunia.
Oleh karena itu, pengembangan kapasitas ASN sejatinya merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang ASN, yang mewajibkan seluruh aparatur negara untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan organisasi, kebutuhan masyarakat, dan kemajuan teknologi.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR