TRIBUNNEWS.COM - Surat Pernyataan sebagai PPIH dan Pakta Integritas menjadi dokumen yang dipakai untuk mendaftar sebagai petugas haji 2026.
Kedua dokumen ini wajib diunggah melalui laman petugas.haji.go.id bersama dengan dokumen lainnya seperti surat rekomendasi.
Surat Pernyataan sebagai PPIH adalah dokumen yang berisi kesanggupan calon petugas untuk memenuhi sejumlah ketentuan selama mengikuti proses seleksi, pelatihan, hingga menjalankan tugas sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Sementara Pakta Integritas merupakan dokumen yang berisi komitmen calon petugas untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada jemaah haji