TRIBUNNEWS.COM - Tim advokasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Kristoni Duha, mempertanyakan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan pemblokiran sepihak terhadap rekening bank milik Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, jelang aksi demo di DKI Jakarta yang rencananya akan digelar pada Kamis (27/8/2026).
Sebagai informasi, Botok sempat mengungkap bahwa akun rekening bank miliknya terblokir pada Sabtu (22/8/2026) lalu.
Sehingga, uang senilai Rp80,9 juta yang terdiri atas uang pribadi dan sumbangan atau donasi masyarakat yang ada dalam rekening tersebut