TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menyatakan, pemerintah akan memperluas kesempatan tenaga kerja Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh Mukhtarudin dalam menyikapi tingginya angka usia produktif masyarakat Indonesia namun di sisi lain tingkat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan lapangan kerja yang masih terbatas di dalam negeri.
"Pertumbuhan penduduk yang juga tidak seimbang dengan kesempatan pekerjaan ini juga kan berarti kita harus cari solusinya. Salah satu solusi yang pemerintah menawarkan adalah bekerja di