Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengimbau seluruh elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di DKI Jakarta untuk tetap menjaga ketertiban umum dan tidak merusak fasilitas publik selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan aparat pengamanan gabungan siap memberikan ruang seluasnya untuk warga yang ingin menyampaikan aspirasi di muka umum sesuai aturan hukum, namun harus dilaksanakan secara santun dan bertanggung jawab.
"Kami mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi agar tidak merusak fasilitas