TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Pertahanan (Unhan) RI menerbitkan aturan yang memberikan kepastian penggunaan hijab atau kerudung bagi kadet mahasiswa Muslim putri jenjang S1 dan D3.
Kebijakan tersebut diterbitkan setelah muncul polemik mengenai penggunaan jilbab oleh kadet Muslim putri selama mengikuti pendidikan di Unhan.
Sebelumnya, persoalan tersebut mencuat setelah calon kadet S1 Kedokteran Militer Unhan RI, Asma Wafa Andina, menyampaikan persoalan penggunaan jilbab dan kemudian memutuskan mengundurkan diri dari pendidikan di Unhan.
Melalui Surat Edaran Nomor SE/201/VIII/2026, Unhan kini secara resmi