Jakarta (ANTARA) - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni mengingatkan kelompok penerima persetujuan perhutanan sosial untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan, termasuk dari risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Ini bagian dari kebijakan kita agar hutan lestari, tapi juga tetap bisa diakses oleh masyarakat sekitarnya, sekaligus menjadi cara kita mengelola konflik dan memberikan penanggung jawab yang jelas di kawasan tersebut,” kata Menhut Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia mencontohkan di Berau, Kalimantan Timur,