Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji jenis kendaraan yang nantinya tidak diperbolehkan menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM Laode Sulaeman mengatakan pihaknya belum menetapkan maupun mengumumkan spesifikasi kendaraan yang akan dibatasi dalam penggunaan Pertalite.
"Ini saya sedang menyiapkan rapatnya, ya," kata Laode di gedung DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Menurut Laode, pembahasan mengenai pembatasan penggunaan Pertalite masih berlangsung. Dengan demikian, pemerintah belum mengumumkan hasil final