Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi. Polisi menegaskan bahwa penahanan adalah kewenangan penyidik.
"Kan tentunya kan diperiksa dulu, diperiksa dulu sebagai tersangka. Nanti kelanjutannya apakah dilakukan penahanan atau tidak ya nanti proses penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adiwibowo kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Ruben Onsu untuk hadir pada hari Jumat, 28 Agustus 2026 nanti. Namun hingga saat ini, dia mengatakan belum