Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian maupun provokasi di media sosial, menyusul adanya rencana aksi demonstrasi yang digelar di Jakarta pada 27 Agustus 2026..
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander sabar mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial dengan baik dan bertanggung jawab.
"Tentunya kami berharap mereka atau masyarakat yang menggunakan media sosial dapat menggunakan media sosial dengan baik, bertanggung jawab, tidak melakukan ujaran kebencian ataupun memprovokasi," kata Alexander saat ditemui